Breaking News

Omzet Rp 1 M Per Hari di Balik Maraknya Judi Sabung Ayam Toraja Utara

 



Toraja Utara, detiknews.web.id - Polisi mengungkap omzet taruhan dalam praktek judi sabung ayam dan permainan dadu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) tembus Rp 1 miliar per hari. Polisi mengamankan 35 orang saat melakukan penggerebekan dan 29 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan tersebut terjadi di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, pada Minggu (31/3). Dari hasil pemeriksaan terungkap transaksi judi sabung ayam dan dadu tersebut mencapai Rp 1 miliar pada hari biasa.

"Setelah dilihat dari lapangan dan hasil interogasi yang terlibat, omzet di sana putaran uang cukup besar kalau hari biasa bisa sampai Rp 1 miliar," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Kombes Jamaluddin mengatakan perputaran uang dalam permainan judi tersebut tergantung kondisi di lapangan. Bahkan pada akhir pekan transaksi bisa tembus Rp 2 miliar.

"Kalau weekend tentu bisa lebih dari Rp 1 miliar, sampai Rp 2 M itu," kata Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan perputaran uang tersebut bukan hanya dari pelaku yang langsung taruhan. Namun ada juga dari penonton yang ikut memasang taruhan sehingga omzetnya cukup besar.

"Perputaran ya kita bicara perputaran (uang), ada yang main bertaruh tapi di pinggirannya itu juga cukup besar (ikut bertaruh)," imbuhnya.

Pelaku Diamankan di Polda Sulsel
Jamaluddin menambahkan situasi di arena judi sabung ayam yang digerebek sudah kondusif. Para pelaku dan tersangka kini diamankan di Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Itulah untuk penerapan perjudian ini jadi setelah penangkapan kepada tersangka kita amankan ke Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan di sana situasi sudah kondusif," ucap Jamaluddin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan dari 35 orang yang ditangkap, 29 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemain judi sabung ayam.

"Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu," kata Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin (1/4).

Didik mengungkap bahwa perjudian tersebut berlangsung sejak Januari sampai dengan sekarang. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari bergantung pada penyelenggara.

"Pada hari biasa, kegiatan ini dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis. Kegiatannya biasa dimulai dari 11.00-16.00 Wita," jelasnya.

Rambu Solo Disusupi Judi Sabung Ayam
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengatakan pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang tak yang tidak dijaga aparat. Selama ini polisi hanya fokus menjaga wilayah perkotaan, seperti Kecamatan Sanggalangi.

"Kalau di kota kan kita sudah lakukan pencegahan. Rambu solo-nya juga kita jaga. Ternyata mereka di yang luar terkoordinasi," kata AKBP Zulanda, Senin (1/4).

Dia mengungkapkan bahwa judi sabung ayam ini sering kali diadakan di acara rambu solo. Para pelaku akan datang ke lokasi rambu solo dan melakukan judi sabung ayam.

"Mereka berkumpul kalau ada pemain. Kalau tidak ada, tidak jadi. Para pemain itu mencari tempat karena mereka bisa ke mana-mana, rambu solo kan bukan cuma 1 titik. Kebetulan ada rambu solo di perbatasan, mereka manfaatkan," pungkasnya.

(red.alz)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html