Breaking News

4 Fakta Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo Nyaris Rp 1 Miliar

 


Solo
, detiknews.web.id - Polisi menangkap pelaku order fiktif takjil buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo. Pelaku bernama Eko itu ditangkap Polresta Solo.
Berikut fakta-fakta dari pelaku tersebut.

1. Ditangkap di Ngawi
Kasat Reskrim Polresta Solo, Ismanto mengatakan pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Ngawi, Jawa Timur.

"Sudah diamankan inisial E (Eko), kemarin malam," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Ismanto saat dihubungi awak media, Sabtu (20/4/2024).

Ismanto mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Ngawi. "Iya (sempat kabur ke Ngawi)," ujar Ismanto.

2. Motif Pelaku
Ismanto mengatakan, pelaku merupakan menantu dari salah satu korban bernama Supodo. Korban lain, yakni Slamet, juga merupakan teman pelaku.

Dari keterangan pelaku, orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malu. Karena pelaku sempat sesumbar mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa Ramadan kemarin.

Agar makanan dari katering korban bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil itu merupakan sedekah dari hamba Allah.

"Keterangannya, dia mendapatkan informasi adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan. Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sedekah dari hampa Allah," jelasnya.

3. Pelaku Tak Dapat Untung Materiil
Ismanto mengatakan, kasus ini cukup unik. Meski para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materiil yang didapatkan pelaku.

"Sementara seperti, ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materiil)," ucapnya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dilakukan.

"Sementara kita masih lanjut. Korban ada dua, kalau keluarga mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar. Kita lanjut prosesnya," ujarnya.

4. Cium Kaki Korban
Diketahui, Eko nekat menipu dua usaha katering yang ada di Kabupaten Sukoharjo, dengan meminta dibuatkan 400 paket makanan dan 400 takjil per hari, yang dikirimkan ke Masjid Sheikh Zayed, Solo, selama bulan puasa Ramadan. Ironisnya dua usaha katering yakni Vio asal Baki milik Kusnadi Slamet Widodo, adalah teman pelaku. Sementara katering Adila asal Tawangsari milik Supodo, adalah mertua pelaku.

Kuasa hukum korban, Kalono mengatakan, pelaku terlihat menyesali perbuatannya saat dipertemukan dengan para korban di Mapolresta Solo.

"Iya (merasa bersalah dan minta maaf kepada korban). Sampai cium tangan dan kaki korban mertuanya. Merasa bersalah," kata Kalono saat dihubungi detikJateng, Sabtu (20/4).

"Pesannya selama 28 hari. Total kerugiannya kedua katering itu sekitar Rp 960 juta," imbuh Kalono.

(red.alz)
© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html