Breaking News

20 Orang Jadi Tersangka Kasus Oknum TNI Keroyok 4 Pria Depan Polres Jakpus

 


Jakarta, detiknews.web.id - Komandan Pomdam Jaya Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut sudah ada 32 orang diperiksa di kasus pengeroyokan di depan Polres Jakarta Pusat. Dia mengatakan 20 orang kini telah jadi tersangka.
"Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," ujar Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

Irsyad mengatakan para tersangka itu terbagi 3 kelompok. Ada provokator, penganiaya berat, hingga penganiaya ringan.

"Ada tiga kelompok, kelompok provokator, kelompok penganiayaan berat dan kelompok penganiayaan ringan," tuturnya.

Irsyad belum merincikan identitas 20 orang tersebut. Kini 20 tersangka itu telah ditahan.

"Sudah ditahan. (Dikenakan pasal) ada 351, ada pasal 55 ada pasal 160," katanya.

Sebelumnya, empat pria dikeroyok sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Saat ini keempat pria tersebut dirawat di rumah sakit (RS).

"Untuk 4 korban saat ini masih dirawat dalam perawatan RS Kemayoran, dalam perawatan intensif," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (28/3).

Keempat korban pengeroyokan oknum TNI itu ialah Abdullah (26), Mamik (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25). Pengeroyokan di depan Polres Metro Jakpus itu terjadi pada Kamis (28/3) dini hari.

"Sudah ditahan. (Dikenakan pasal) ada 351, ada pasal 55 ada pasal 160," katanya.

Sebelumnya, empat pria dikeroyok sejumlah oknum anggota TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Saat ini keempat pria tersebut dirawat di rumah sakit (RS).

"Untuk 4 korban saat ini masih dirawat dalam perawatan RS Kemayoran, dalam perawatan intensif," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (28/3).

Keempat korban pengeroyokan oknum TNI itu ialah Abdullah (26), Mamik (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25). Pengeroyokan di depan Polres Metro Jakpus itu terjadi pada Kamis (28/3) dini hari.

Pengeroyokan itu dipicu ada anggota TNI, Prada Lukman, yang dianiaya sejumlah orang pada Rabu (27/3) dini hari di dekat Pasar Cikini. Keempat korban pengeroyokan tersebut tinggal bersama di satu rumah kontrakan yang lokasinya berdekatan dengan lokasi Prada Lukman dikeroyok di Pasar Cikini.

Polisi bekerja sama dengan Pomdam Jaya dalam mengusut rangkaian kasus ini. Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman, sementara Pomdam Jaya menyelidiki oknum prajurit TNI terkait kasus pengeroyokan di depan Polres Jakpus.

"Kami terus pantau perkembangan tentu kerja sama dengan Pomdam Jaya. Karena statusnya sebagai korban dalam perkara di Pomdam Jaya," ujarnya.



(red.alz)
© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html