Jakarta, detiknews.web.id – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengingatkan seluruh jajaran peradilan untuk menjaga komitmen terhadap integritas dan profesionalisme. Dalam pernyataannya, Sunarto menekankan pentingnya aparat peradilan bersikap jujur, bertanggung jawab, serta konsisten dengan nilai-nilai moral dan hukum yang diyakini, guna menjaga kredibilitas lembaga peradilan.
“Marilah kita bersama-sama memperbaharui tekad untuk menjadikan kejadian yang mencoreng integritas sebagai yang terakhir. Kita harus kembali menegakkan kode etik hakim dan aparatur peradilan, serta tetap fokus dalam bekerja sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Sunarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11/2024).
Pesan tersebut juga ia sampaikan saat membuka Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5/11/2024). Sunarto juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas dimulai dari keluarga sebagai lingkungan terkecil. Ia mengajak setiap anggota peradilan untuk saling mengingatkan, termasuk oleh pasangan dan anak-anak, mengenai pentingnya rezeki yang halal.
"Istri, suami, dan anak-anak hendaknya saling mengingatkan akan pentingnya mencari rezeki yang halal dalam kehidupan keluarga," tambah Sunarto.
Tantangan Integritas dalam Lingkungan Kerja dan Keluarga
Rapat Pleno Kamar MA ke-13 adalah agenda tahunan yang dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, serta pejabat lainnya. Rapat tersebut membahas berbagai isu terkait masalah yang terjadi selama satu tahun terakhir di masing-masing kamar Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengungkapkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana MA memperoleh skor 74,93. Skor ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 74,51. Meskipun begitu, angka tersebut masih jauh di bawah skor SPI tahun 2021 yang mencapai 82,72.
Sunarto menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh MA dan lembaga peradilan tidak hanya dapat merugikan individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran peradilan untuk saling menjaga integritas dan menghindari godaan untuk terlibat dalam praktik yang merusak nilai-nilai tersebut.
"Kita harus saling menjaga rekan sejawat agar tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah pada perbuatan yang tidak sesuai dengan integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat dibandingkan jika melakukannya sendiri-sendiri," kata Sunarto.
Kerja Sama dan Solidaritas untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Sunarto mengingatkan bahwa perbuatan yang tidak mencerminkan integritas akan berdampak buruk tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi lembaga peradilan secara keseluruhan. Menurutnya, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Ia harus dibangun di atas dasar integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diperkuat dengan solidaritas,” tegasnya.
Sunarto kemudian mengutip filosofi dari filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche, yang berbunyi, "Was mich nicht umbringt macht mich stärker" (Apa yang tidak membunuh saya, membuat saya lebih kuat). Menurut Sunarto, meskipun tantangan yang dihadapi bisa mengguncang, hal itu seharusnya justru memperkuat lembaga peradilan jika dihadapi dengan kerjasama dan solidaritas yang tinggi.
Dengan komitmen bersama, Mahkamah Agung berharap bisa terus meningkatkan kualitas integritas dan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia agar tetap dipercaya oleh masyarakat.(red.A)
Social Header