Jombang, detiknews.web.id - Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan (WP) Kecamatan Ploso.
Saat ini, sudah dilakukan pembahasan lintas sektor (linsek) untuk rancangan Perbup RDTR WP Ploso, di Jakarta, Senin (2/9).
Saat ini tinggal menunggu Persetujuan substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN.
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang Agus Andrianto menjelaskan, pembahasan itu disampaikan secara langsung Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, pada rapat koordinasi lintas sektor (linsek) di Tribrata Ballroom Dharmawangsa, Jakarta.
’’Rapat itu sekaligus membahas enam RDTR daerah lain yang langsung dipaparkan masing-masing kepala daerah,’’ kata Andri.
Wilayah Ploso termasuk dalam kawasan cepat bertumbuh. Artinya, memiliki kedudukan sebagai pusat yang melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
Khususnya di wilayah bagian utara Kabupaten Jombang.
’’Tujuan penataan ruang WP Ploso sebagai kawasan peruntukan industri, perdagangan dan jasa, serta perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang terintegrasi dan mendukung kawasan pertanian yang berkelanjutan berskala kabupaten,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, mengatakan, RDTR adalah suatu pedoman dalam melakukan kegiatan pembangunan yang direncanakan secara matang.
Agar nanti semua sektor baik pemerintah dan swasta bisa langsung melakukan pembangunan hanya dengan melihat RDTR ini secara nyata.
’’Setelah Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) ditetapkan, RDTR tidak hanya pengaturan ruang saja, tetapi juga sebagai dasar untuk perizinan yang dilandasai dengan Online Single Submission (OSS). Untuk itu, diharapkan setelah peraturan kepala daerah (Perkada) terbit, para kepala daerah untuk segera melakukan integrasi dengan OSS,’’ ungkap Dwi.
Setelah pemaparan Ranperbub RDTR masing-masing kepala daerah selesai, dilanjutkan sesi diskusi dan penyampaian masukkan dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.
Masukan yang disampaikan oleh Kementerian dan lembaga yang hadir langsung ditanggapi oleh kepala dinas masing-masing daerah yang menyusun RDTR. (red.z)
Social Header